Bikers Wajib Tahu, Denda Tilang Nggak Bawa SIM dan Tak Punya SIM Ternyata Beda Lho

Denda tilang tak bawa dan tak punya SIM berbeda.
  • SIM wajib dibawa saat mengemudikan kendaraan, sesuai Pasal 106 Ayat 5 UULLAJ
  • Denda tilang tak bawa dan tak punya SIM berbeda
  • Tak bawa SIM bisa ditilang Rp250 ribu, sementara tak punya SIM dapat didenda Rp1 juta

SIM atau Surat Izin Mengemudi menjadi bukti legitimasi kompetensi yang diberikan kepada individu dari kepolisian, yang telah lulus uji kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam mengemudikan kendaraan

Oleh karena itu, benda yang satu ini wajib dibawa saat berkendara. Bila tidak, kemudian pas momennya ada pemeriksaan dari kepolisian, maka yang bersangkutan bisa dikenakan tilang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pada Pasal 106 Ayat 5 dijelaskan, pada saat pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan wajib menunjukkan salah satunya SIM. 

SIM C akan digolongkan sesuai kapasitas mesin, sekarang masih dipersiapkan teknisnya.

Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Baru, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK

Besaran Denda Tilang Tak Bawa dan Tak Punya SIM

Namun apabila setelah diperiksa ternyata SIM tertinggal, dalam artian tidak dapat menunjukkan SIM yang sah, maka sesuai Pasal 288 Ayat 2, bisa dipidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. 

Kasus lain manakala tidak memiliki SIM, dendanya bisa makin berat. Sesuai Pasal 281, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan dan tidak memiliki SIM, maka dapat dipidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda Rp1 juta. 

Bayangkan, perbedaannya hingga empat kali lipat dari tidak membawa SIM. Bagi yang belum punya SIM, maka jangan menunda waktu lagi untuk segera mengurus soal penerbitan SIM baru di Satpas terdekat. 

SIM C nantinya akan digolongkan menjadi C, C1, dan C2.

Pengenaan denda ini berdasarkan Pasal 77, yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan wajib memiliki SIM, sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Dalam hal ini misalnya mengemudikan mobil penumpang, wajib punya SIM A, kemudian kendaraan berupa roda dua harus memiliki SIM C, termasuk C1 atau C2 sesuai dengan kapasitas mesin motor. 

Namun penggolongan SIM C sampai sekarang belum diberlakukan. Pihak kepolisian masih melakukan pematangan sistem, sehingga pada saat peningkatan golongan SIM tidak terjadi kendala. Untuk itu SIM C reguler masih tetap berlaku untuk mengendarai motor berkapasitas mesin besar. 

Baca Juga: Enaknya Punya SIM CII, Gak Perlu Lagi Kantongi SIM C Lain dan Bisa Kendarai Segala Jenis Motor

Ikuti media sosial kita:

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor