Pemotor Harus Tahu, Dua Pelanggaran Lalu Lintas Ini Dendanya Rp750 Ribu

  • Inilah dua pelanggaran lalu lintas yang dendanya Rp750 ribu
  • Sepele lho, keduanya berkaitan erat dengan keselamatan pengendara maupun orang lain
  • Salah satunya menerobos palang perlintasan kereta

Seluruh pengendara kendaraan bermotor harus memahami peraturan lalu lintas yang berlaku. Saat ini yang bisa dijadikan pedoman adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). 

Di sana tertulis semua kewajiban yang harus dipatuhi. Bila melanggar, ada sanksi denda yang menanti. Sebelumnya kami telah menjabarkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang besaran dendanya bervariasi mulai Rp250 ribu hingga 500 ribu. 

Baca Juga: Ingat, Ngobrol Sambil Motoran Ternyata Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu!

Sekarang kami uraikan lagi dua jenis pelanggaran lalu lintas yang besaran denda maksimalnya Rp750 ribu. Keduanya sebenarnya sepele dan sepatutnya tidak untuk dilanggar karena menyangkut aspek keselamatan. 

1. Berkendara Sambil Telponan hingga Pengaruh Alkohol

Larangan ini sejatinya sudah jelas, bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan penuh konsentrasi. Ketentuan ini juga sudah ada di Pasal 106. 

Dalam lampiran UULLAJ, yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah setiap pengemudi harus mengemudi dengan penuh perhatian, tidak terganggu karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi, meminum alkohol, atau obat-obatan yang dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi.

Bila kedapatan melanggar, maka siap-siap dikenakan Pasal 283 yang berbunyi: 

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, bisa dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu."

Baca Juga: Terus Membaik, Penjualan Motor Baru Januari 2022 Tembus 443 Ribu Unit

2. Menerobos Perlintasan Kereta Api

Yang kedua ini paling sering ditemukan di jalan. Tak sedikit pemotor yang mungkin terburu-buru dan dikejar waktu sehingga harus terpaksa menerobos palang perlintasan kereta api. Padahal sudah jelas, fungsi palang yang ada mencegah kendaraan lewat karena akan ada kereta yang melintas. 

Ini sudah diatur dalam Pasal 114, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Sayangnya keberadaan palang sering dianggap sepele. Banyak pengendara yang cuek dan santai saja menerobos palang kereta. Kecuali ada petugas kepolisian yang berjaga, mereka akan takut melanggar. 

Seyogyanya apabila kedapatan melanggar Pasal 114 tadi, maka si pelanggar tadi dapat dikenakan Pasal 296. Begini bunyinya:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinayl sudah berbunyi, palang pintu kereta sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain, dipidana denga pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu."

Baca Juga: Pemotor Wajib Ingat, 5 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Denda Maksimalnya Rp 250 Ribu

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor