Kabar mengenai kenaikan bahan bakar oktan 92 Pertamina Pertamax menjadi kenyataan. Perusahaan pelat merah tersebut melakukan penyesuaian harga yang berlaku sejak hari ini (1/4/2022).
Bukan menjadi Rp 16.000 per liter seperti yang disebutkan sebelumnya, namun hanya naik Rp 3.500 menjadi Rp 12.500 per liter. Harga ini mendekati BBM oktan 92 dari SPBU swasta macam Shell Super.
Artinya meski ada kenaikan harga, namun tetap lebih murah dari kompetitor. Hal ini dikatakan lantaran Pertamina masih mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca juga : Ongkos Touring Bakal Membengkak, Bulan Depan Harga Pertamax Naik Jadi Segini
"Ini pun (kenaikan harga) baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata Pejabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022.
Penyesuaian ini dilakukan Pertamina karena harga minyak dunia yang melonjak lebih dari 100 dolar per barel. Salah satu faktornya lantaran konflik antara Rusia dan Ukraina yang mengganggu suplai minyak mentah ke Uni Eropa.
Baca juga : DPR Usul Perpanjang SIM Gratis dan Bikin Baru Tetap Bayar, Setuju?
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, hal tersebut akan berpengaruh terhadap harga BBM yang dijual di Indonesia.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter," terangnya.
Baca juga : Bikin Dompet Meringis, Harga Honda CB150X 2022 di Filipina Tembus Rp 45 Juta!
Menurut Pertamina, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%. Di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.