Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki semua pengendara kendaraan bermotor. Namun faktanya, banyak orang yang tidak memilikinya.
Ya, mereka beralasan untuk membuat SIM dianggap ribet. Belum lagi, jika gagal di ujian teori maupun praktik, harus diulang 7-14 hari kemudian.
Baca juga: Ujian SIM Gagal Jangan Langsung Pulang, Nantinya Bisa Diulang Dihari yang Sama
Tentu saja ini bisa menghabiskan waktu, karena untuk para pekerja mereka harus minta izin atasan, atau terpaksa cuti demi membuat SIM.
Berangkat dari hal ini dan perbincangan dengan pemohon SIM di Satpas SIM, Daan Mogot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar pemohon SIM yang gagal bisa diberi kesempatan untuk latihan terlebih dulu.
"Yang utamanya yang praktik tadi. Kalau mereka gagal mungkin dikasih kesempatan latihan sekali lah gitu ya. Mungkin sore, tadi saya sudah menanyakan supaya mereka bisa latihan dan kemudian pada saat besok ujiannya lagi lebih lancar," ungkap Sigit seperti dilansir situs Instagram pribadinya @listyosigitprabowo.
Baca juga: Perpanjang SIM Cukup Pakai Ponsel, Caranya Semudah Pesan Ojek Online
Kata Sigit, pemohon yang gagal saat menjalani ujian, sebaiknya diberikan kesempatan untuk berlatih di sore hari agar memiliki kemampuan saat ujian berlangsung .
"Dikasih kesempatan untuk latihan supaya nggak bolak-balik," tutup Sigit.
Kali ini, AutoFun Indonesia akan memberikan bocoran beberapa hal penting saat ujian praktek. Tapi sejatinya, aturan perihal ujian praktek ini ada dalam Lampiran Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi.
Nah,karena di Indonesia banyak pengendara sepeda motor, maka kami akan informasikan trik pembuatan SIM C yang perlu diketahui;
1) Menjalankan sepeda motor kecepatan perseneling stabil 30 km/jam, dengan persneling 2 berhenti pada garis Stop dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang (kaki) untuk mengimbangi rem depan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.
2) Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok dari ukuran panjang kendaraan uji tambah ½ panjang kendaraan uji (1,5 m) sedang lebar patok yang dilintasi adalah 2 x lebar kendaraan bermotor uji untuk lebar lintasan pengereman.
1) Menjalankan sepeda motor slalom/zig-zag melintasi patok (kerucut) dengan kecepatan 10 km/jam, jarak antar patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling/pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan.
2) Kemudian dilanjutkan slalom/zig-zag dengan kecepatan stabil, jarak patok satu dengan yang satu 3 kali panjang kendaraan bermotor uji dan berhenti pada garis Stop, dengan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan dan rem belakang mengimbangi asumsi (70 atau 30 persen), kaki kiri menapak di jalan, Kepala memalingkan ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.
1) Menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka delapan, mengikuti petunjuk arah, tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling/rem.
2) Di atas garis angka delapan diletakkan patok, dengan jarak antar masing-masing patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji.
Konfirmasi keselamatan pada saat menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil perseneleng 2 atau 3, kemudian melakukan pengereman pada Garis Kuning atau patok, lepas rem pada patok atau Garis Hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang.
Konfirmasi keselamatan pada saat akan menjalankan sepeda motor memutar dengan membentuk huruf U di jalan sempit yang lebarnya 2 kali panjang kendaraan bermotor uji, tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju.
a. peserta uji menyelesaikan seluruh materi ujian Praktik Surat Izin mengemudi C dengan tidak melakukan kesalahan, antara lain :
1) Tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian.
2) Kaki tidak menginjak lapangan pada materi ujian yang dilarang.
3) Tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang.
4) Peserta tidak mentaati ketentuan uji praktik sesuai petunjuk penguji.
b. Setiap peserta ujian diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali sebelum dinyatakan gugur.
Saat mengajukan pembuatan SIM baru, hal tersulit sangat terasa ketika uji praktik, khususnya saat melewati zig-zag atau slalom, dan membentuk angka delapan.
Maka dari itu, agar bisa lolos uji praktik SIM, sebenarnya Anda bisa berlatih terlebih dahulu di rumah. Tentunya di area luas seperti lapangan.
Nah, untuk melakukan itu simulasi uji praktik, mak setidaknya dilakukan di sebuah lapangan tidak licin atau berpasir dengan lebar minimal 50 meter dan panjang 100 meter.
Tidak lupa ada beberapa perlengkapan yang dipersiapkan, seperti patok dengan tinggi 40 cm, diameter 10-25 cm, dan warnanya terang.
Semoga lulus dapat SIM C ya...