Korlantas Polri sedang menggelar Operasi Patuh 2023 sejak Senin (10/7/2023), namun pada hari pertama sudah menjaring belasan ribu pelanggar.
Total ada 15.558 kendaraan yang tertangkap melanggar lalu lintas, dengan 10.000 lebih pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. Waduh!
"Pada 10 Juli 2023 total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan teguran 58.146 kendaraan," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri.
Dirinya menyebutkan, jika pelanggaran tak menggunakan helm SNI jadi yang paling dominan yang dilakukan bikers.
Kemudian sisanya seperti melawan arus ada 1.882 kendaraan dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.
Sementara untuk pelanggar roda empat, terbanyak adalah tak mengenakan sabuk pengaman, disusul kelebihan muatan dan melawan arus.
Polri juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama, dan membandingkan dengan tahun lalu.
Baca juga : Catat Tanggalnya, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh Bulan Ini
"Apalagi dibandingkan dengan tahun 2022 ada 101 kejadian, jumlah kecelakaan mengalami penurunan 27 kejadian," lanjut Ramadhan dalam keterangan resminya.
Ramadhan juga menyebutkan jika Operasi Patuh 2023 melibatkan 24.213 personil Polri di seluruh wilayah Indonesia, dengan target menyasar pelanggaran lalu lintas.
Mulai dari menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Kemudian mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, serta mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga : Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas
Selain itu, tindak pelanggaran yang ditindak ialah mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Mengemudi kendaraan bermotor melawan arus, dan mengemudi kendaraan bermotor dengan melebihi batas kecepatan atau melebihi muatan.
"Operasi bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.
Operasi Patuh 2023 sendiri akan berlangsung hingga 23 Juli 2023 mendatang, jadi biasakan berkendara tertib ya bro!