Masyarakat yang membayar pajak tahunan sepeda motor seperti tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini tak perlu lagi antri di kantor Samsat, karena bisa dilakukan secara online.
Ya, kepolisian telah berinovasi menghadirkan layanan bayar pajak motor tahunan secara online dengan keberadaan aplikasi Signal.
Tapi selain aplikasi Signal, beberapa pemerintah daerah juga punya aplikasi khusus yang bisa membayar pajak STNK tahunan secara online, salah satunya adalah E-Samsat Jabar milik pemerintah Jawa Barat.
Baca juga: Cara Bayar Pajak STNK Motor Tapi KTP Pemilik Tak Ada
Dengan aplikasi Signal atau E-Samsat, pemilik sepeda motor jadi lebih praktis dan cepat membayar pajak dimanapun Anda berada.
Pasalnya, bayar pajak sepeda motor dan pengesahan STNK bisa dilakukan online hanya dengan menggunakan handphone.
Bahkan bisa juga melalui ATM Bank terdekat yang sudah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Baca juga: Gak Perlu Calo, Begini Cara Ambil SIM atau STNK yang Terkena Tilang
Untuk membayar pajak tahunan sepeda motor, maka hal pertama yang harus dilakukan mengunduh aplikasi yang diinginkan menggunakan Google Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh aplikasi yang akan digunakan maka Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran akun login dan mengisi data yang diperlukan, seperti berikut:
Lupa akun login atau Password
Setelah memiliki akun aplikasi Signal, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti beberapa proses pembayar pajak dan mendapatkan STNK baru.
Nah, berikut ini tahapan yang bisa Anda lakukan saat proses bayar pajak STNK sepeda motor secara online.
Tak sedikit yang masih ragu, apakah jika sudah membayar pajak secara online maka bisa menggantikan STNK fisik?
Maka jawabanya adalah perpanjangan STNK secara digital menyelesaikan kewajiban wajib pajak dalam melakukan proses pembayaran pajak.
Namun tidak dapat menggantikan STNK fisik, karena STNK fisik tetap diperlukan.
Perlu dicatat, terkadang masih ada keraguan karena setelah membayar melalui online tidak ada cap pengesahan, serta hologram di dalam empat kotak, sehingga tampilannya sedikit berbeda.
Hanya saja dalam STNK yang sudah dibayar melalui online diberikan bukti pembayaran berupa QR Code berbentuk barcode sudah aman.
Kendati demikian hal ini tetap menjadi kekhawatiran jika terjadi Razia, apakah ini sudah cukup?
Nah, kabarnya dengan adanya STNK yang dilengkapi QR Code maka itu bisa jadi alat untuk mengecek keabsahan pemilik kendaraan karena sudah membayar pajak.
Penggunaan QR Code merupakan bagian dari perkembangan teknologi, karena akan terkoneksi dengan database yang ada di kepolisian.
Namun begitu, tidak ada salahnya jika Anda mencetak Kembali agar bisa memudahkan saat pemeriksaan.
Untuk mengetahui cara mencetak STNK di kantor Samsat berikut tahapannya:
1. Siapkan sejumlah dokumen yang disiapkan, yaitu:
2. Datang ke kantor samsat terdekat sesuai domisili
3. Kunjungi loket pencetak STNK dan serahkan seluruh dokumen yang diperlukan
4. Dokumen akan di input ulang dan menunggu untuk dipanggil
5. STNK sudah selesai, yang terdapat stempel