Bikers Wajib Tahu, Ini Beda Surat Tilang Biru dan Merah

Ilustrasi tilang.
  • Petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar
  • Pelanggar bisa mendapatkan warna biru atau merah

Saat melanggar aturan lalu lintas, khususnya yang terlihat langsung oleh petugas kepolisian, maka pelanggar biasanya akan diberikan surat tilang biru atau merah. 

Sebelum memberikan surat tilang, polisi juga akan memberitahukan kesalahan apa yang sudah dilakukan.

Serta menanyakan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Nah, di Indonesia saat polisi akan memberikan tilang, maka ada dua surat tilang yang sering diterima pelanggar, yaitu surat tilang warna merah atau biru.

Surat tilang tersebut berisikan catatan informasi, nama pengendara, jenis pelanggaran, waktu dan lokasi pelanggar.

Baca juga: Denda Tilang Terbesar Buat Bikers, Ada yang Sampai Rp 24 Juta!

Surat tilang warna biru dan merah.

Selain itu, ada beberapa informasi penting lainnya termasuk jenis kendaraan dan juga tahapan selanjutnya jika terkena tilang.

Oia, pelanggar juga akan dimintai SIM atau STNK untuk disita sampai mereka memenuhi sanksi yang sudah ditentukan. 

Lantas apa yang membedakan surat tilang warna merah dan biru?

Baca jugaKepingin Tahu Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak? Cek Di Sini

Beda Surat Tilang Merah dan Biru

Seperti diketahui, petugas kepolisian lalu lintas yang bertugas termasuk saat melakukan razia, kerap membawa dua jenis surat tilang. 

Surat Tilang Merah

Surat tilang warna merah

​Surat tilang dengan warna merah ini akan diberikan petugas kepada pelanggar yang masih merasa dirinya benar atau tidak bersalah.

Maka dari itu, surat tilang warna merah sengaja diberikan agar pelanggar bisa ikut ke persidangan.

Biasanya, pelanggaran dipersilahkan melakukan pembelaan pada tanggal sidang yang sudah ditentukan. 

Soal besaran denda akan diputuskan setelah sidang selesai, namun biasanya lebih rendah dari denda maksimal.

Baca juga: Tilang Manual Ada Lagi, Ini Pelanggaran yang Dendanya Rp 500 Ribu!

Surat Tilang Biru

Surat tilang warna biru

​Pelanggar yang mendapatkan 'surat cinta' berwarna biru, biasanya berbanding dengan kasus pelanggar yang mendapatkan surat tilang warna merah.

Ya, mereka yang mendapatkan surat tilang warna biru adalah mereka yang mengakui kesalahan, dan tidak bisa datang ke pengadilan, serta bersedia membayar denda.

Adapun ketika membayar denda, bisa langsung membayar denda maksimal yang diatur dalam undang-undang ke bank atau ATM BRI.

Untuk besaran denda yang dikenakan tergantung kesalahannya, namun untuk pengendara sepeda motor biasanya berada di angka Rp 100.000 hingga denda maksimal Rp 750.000. 

Nah, untuk tilang elektronik, biasanya akan mendapatkan surat tilang warna biru, sehingga tidak perlu datang ke persidangan dan cukup membayar denda ke bank yang ditunjuk.

Semua denda akan masuk ke kas negara, sehingga pembayaran denda dapat dilakukan melalui Bank BRI.

Setelah pembayaran selesai,  SIM atau STNK yang disita karena pelanggaran dapat diminta kembali.

Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Video Pendek Terkait

AHM mengajak masyarakat untuk merasakan langsung motor listrik Honda EM1 e: Giat bertajuk ESG berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia Bakal tersedia di 1.200 dealer Honda Program bertajuk ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi jembatan bagi PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengajak masyarakat merasakan langsung produk motor listrik Honda EM1 e: beserta layanannya. Tak hanya impresi berkendara, melalui rangkaian kegiatan dengan topik "ESG Mission, Engaging for The Future" AHM i
Buatan Haojin tipe SE05. Punya fitur lebih lengkap dan canggih. Ada-ada saja kelakukan motor merek Cina, yang kali ini meniru Yamaha Aerox 155. Tapi gak murni Aerox, karena ada juga unsur desain motor lainnya yakni XMax terbaru. Yup, ini adalah Haojin SE05 yang belum lama dirilis untuk pasar lokal Cina pastinya, dan bentuknya sporty juga gagah. Baca juga : Honda CT125 Kemahalan? Motor Cina Ini Bisa Jadi Alternatif Terjangkau! Secara garis besar desain ini adalah motor matic bergaya sporty yang p
Honda Stylo 160 merupakan skuter matik tergolong baru Walau baru Stylo 160 sudah memiliki berbagai cover body Honda Stylo 160 boleh dibilang jadi motor matic yang tergolong masih sangat baru di pasar otomotif Indonesia. Dan tentunya perusahaan berlogo sayap kepak tersebut telah mempersiapkan berbagai hal ketika Stylo 160 dirilis. Termasuk soal suku cadangan dan cover body Honda Stylo 160, sebagai antisipasi jika pemilik butuh cover body baru. Bisa saja ada konsumen yang ingin membeli bodi baru k
Desain sporty jadi daya tariknya. Usung mesin 155 cc yang bertenaga. Desain sporty yang ditawarkan Yamaha Aerox 155, cocok dengan karakter para motoris muda. Maka dari itu, tak heran jika motor matic Yamaha ini pun dipilih oleh pengendara muda. Anda yang kepincut, dapat mengarahkan langsung pembelian terhadap Yamaha Aerox 155 keluaran anyar. Yup, motor satu ini sudah masuk generasi ketiga, setelah versi 125 cc dan 155 cc yang akan kami bahas kali ini. Namun, perlu diketahui pula jika harga unit
Motor listrik hemat biaya operasional. Motor bensin lebih cepat waktu tempuh. Beberapa Waktu lalu Polytron EV melakukan perjalanan menggunakan motor listrik Polytron Fox R. Perjalanan ini tak biasa, karena berupa touring jarak jauh dari Jakarta menuju Bali. Dengan motor listrik, Jodie dan Mario Iroth yang jadi pengendaranya memerlukan Waktu 5 hari. Perjalanan dilakukan sejak 12 Mei dan finish di Denpasar, Bali pada 16 Mei dengan total jarak 1.333 km. "Perjalanan ini kami lakukan untuk membuktika

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 32,17 - 36,30 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda Stylo 160

Rp 27,55 - 30,43 Juta

Lihat Motor
ION Mobility

ION Mobility M1-S

Rp 49,00 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda EM1 e

Rp 400,00 Juta

Lihat Motor
Vespa

Vespa Elettrica

Rp 198,00 Juta

Lihat Motor
BSA

BSA Gold Star 650

Rp 380,00 Juta

Lihat Motor
Alva

Alva Cervo

Rp 37,75 Juta

Lihat Motor
Piaggio

Piaggio MP3 300

Rp 330,00 Juta

Lihat Motor
Mendatang
Kawasaki

Kawasaki Ninja ZX-4R

Rp 239,90 Juta

Lihat Motor