PT Pertamina (Persero) menaikan harga BBM non subsidi di Indonesia, termasuk Pertamax, pada 10 Agustus 2024.
Informasi kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak plat merah ini disampaikan langsung melalui keterangan resminya.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina.
Baca juga: Kapan Waktu yang Pas Untuk Mengisi BBM Sepeda Motor?
Adapun untuk harga BBM Non Subsidi Pertamina saat ini yaitu:
Perlu dicatat, untuk beberapa wilayah kenaikan BBM berbeda-beda. Seperti harga BBM di atas berlaku untuk wilayah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Melesat! Harga BBM Non Subsidi Kompak Naik Agustus 2024 Ini
Dengan kenaikan harga BBM milik Pertamina, tentu saja budget untuk mengisi bahan bakar saat ini ikut menguras dompet.
Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan mengisi full tank?
Untuk Honda Vario 125 maupun 160, keduanya memiliki kapasitas tangki bahan bakar mencapai 5,5 liter.
Alhasil, jika harus mengisi full tank Pertamax, maka 5,5 liter dikali Rp 13.700/ liter, dimana uang yang harus dibayar Rp 75.350.
Baca juga: Update Harga Matic 160 Cc Honda, Vario 160 Mulai Rp 26 Jutaan!
Sementara untuk Honda Scoopy, Genio, Beat yang memiliki kapasitas tangki 4,2 liter, maka Anda wajib membayar Rp 57.540.
Jika tangki BBM lebih besar seperti Honda PCX 160 atau ADV 160 yang berkapasitas 8,1 liter, maka untuk mengisi full tank Pertamax Rp 13.700/ liter, uang yang dikeluarkan mencapai Rp110.970.
Perlu catat, tentu saja ini hanya simulasi jika mengisi dari kondisi tangki bahan bakar benar-benar kosong.