Kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih didominasi sepeda motor. Bahkan, berdasarkan data Korp Lalu Lintas Polri, keterlibatan sepeda motor mencapai 111 ribu kasus hingga September 2024.
Informasi mengenai data kecelakaan yang banyak dialami pengguna sepeda motor ini disampaikan secara langsung Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
"Untuk teknis kendaraan sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas ini menduduki peringkat ketiga atau 9 persen itu diakibatkan oleh teknis kendaraan terutama sistem pengereman,” ungkap Aan dilansir Korlantas Polri.
Baca juga: Pemerintah Setuju Rem ABS Jadi Fitur Wajib Untuk Motor
Dia juga menyatakan, agar semua pihak berkomitmen bersama dengan Polri mensosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan, khususnya masyarakat yang menggunakan sepeda motor.
“Kemudian saya juga mengajak seluruh APM untuk berkomitmen atau mempunyai kewajiban juga bersama-sama mensosialisasikan atau istilahnya kita melaksanakan social engineering kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap dia.
Baca juga: Malas Kuras Minyak Rem Motor Dengan ABS, Bisa Habis Uang Banyak!
Tingginya kecelakaan sepeda motor di Indonesia rupanya mendapatkan perhatian khusus dari UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia (POLAR UI).
Bahkan menurut Ketua Tim Kajian Polar UI, Tri Tjahjono, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, salah satu faktor yang banyak menyebabkan kecelakaan karena tidak adanya fitur Anti-lock Braking System (ABS).
Sebaliknya, penyematan fitur ABS akan berdampak signifikan terhadap minimnya resiko kecelakaan sepeda motor di Indonesia.
Baca juga: Beda Rp 900 Ribuan, Mending Honda PCX 160 ABS Atau Yamaha NMax Turbo?
Penelitian ini menemukan bahwa penyematan Fitur ABS berpotensi menurunkan angka kecelakaan hingga 24 persen.
Yang berarti dapat mencegah satu dari empat kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Tanah Air.
“Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas,” ujar Tjahjono dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut Tjahjono menyebutkan, Polar UI telah melakukan penelitian dengan memanfaatkan data kecelakaan dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) periode 2016-2022.
Maka dari itu, Polar UI telah melakukan simulasi, dimana sepeda motor yang menggunakan fitur ABS ternyata mampu mengurangi potensi kecelakaan.
Potensi kecelakaan pun dari berbagai jenis seperti tabrakan belakang, menabrak pejalan kaki, menabrak kendaraan dari lalu lintas yang datang, serta kecelakaan saat mendahului.
Menurut Tjahjono, pada kecelakaan tabrak belakang, penggunaan pengereman ABS diperkirakan mampu mengurangi hingga 38 persen kecelakaan.
“Penyematan ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil,” kata dia.
Dengan berbagai penelitian, serta mengedepankan keamanan dan keselamatan berkendara, nggak heran jika fitur ABS dianggap wajib ada pada sepeda motor.
Bahkan Polar UI mendorong, agar pemerintah melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Atau mengusulkan ketentuan spesifik terkait ABS pada peraturan tingkat menteri sebagai langkah awal penerapan teknologi ABS pada sepeda motor di Indonesia.
Dukungan adanya fitur ABS pada sepeda motor juga disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Jumardi.
“Agar aturan yang sifatnya mendesak (urgent) dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama,” kata Jumardi.
Jumardi mengusulkan, peraturan teknis yang mengatur tentang sistem pengereman seharusnya tidak hanya mengatur mengenai perlambatan tetapi juga stabilitas saat pengereman.
Meski banyak manfaat jika sepeda motor menggunakan ABS, namun Tjahjono tak menampik jika ada resiko membuat harganya jadi lebih mahal.
Hal ini berkaca dari pengalaman di India, dimana penggunaan ABS membuat harga sepeda motor naik sekitar 10 persen atau setara dengan laju inflasi.
Dengan PDB per kapita yang dua kali lipat lebih tinggi, Indonesia diyakini mampu menyerap dampak biaya ini tanpa memberatkan konsumen.
“Kalau ada kendala pendanaan, negara semestinya mencari bantuan fiskalnya,” kata Tjahjono.
Seperti diketahui, fitur ABS saat ini masih hanya disematkan ke beberapa model atau varian teratas, seperti Honda PCX 160 ABS atau Yamaha NMax Turbo Tech Max.
Padahal, demi keamanan dan keselamatan semua tipe sepeda motor seharusnya bisa dipasang fitur tersebut.