Pemerintah telah mengubah skema pemberlakuan PPNBM terhadap kendaraan bermotor. Nantinya, hanya mobil yang pure electric alias mobil listrik murni saja yang mendapat PPNBM 0%. Untuk LCGC seperti Agya, Ayla, dan Brio akan mengalami kenaikan harga, karena dikenakan PPNBM sebesar 3%.
Adapun perhitungan PPNBM ini diambil dari Koefisien Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Besarnya Koefisien NJKB ini sudah ditentukan melalui Permendagri yang diterbitkan setiap awal tahun.
Pemerintah menetapkan untuk mobil hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC (low cost green car) akan dikenakan tarif PPnBM 3 persen. Tarif baru berlaku untuk mobil baru LCGC yang memiliki konsumsi bahan bakar 23 km/liter.
Baca juga:
Imbas Skema PPnBM Baru, Harga LCGC Naik Bulan Depan, Tapi Sedan dan Mobil 4x4 Bisa Lebih Murah
Toyota Agya GR Sport Tampil Mirip dengan TRD Sportivo, Apa Istimewanya?
Tanpa AC dan Minim Fitur, Daihatsu Ayla 1.0 D Si Mobil Termurah di Indonesia Layakkah Dibeli?
Ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 yang terbit pada 16 Oktober 2019. Untuk pelaksanaannya akan berlaku dua tahun setelah ditetapkan atau 16 Oktober 2021 mendatang. Untuk itu, mari kita coba hitung estimasi harga baru LCGC berdasarkan PPNBM 3% yang berlaku bulan depan.
Rumus menghitung kenaikan harga tersebut tak begitu sulit, yaitu:
Harga sekarang + (Koefisien NJKB x 3%) = Harga baru setelah PPNBM
Berikut ini contoh perhitungan harga baru Daihatsu Ayla 1.2 R MT: Rp144.550.000 + (112.350.000 x 3%) = Rp147.920.500.
Nah, dari rumus tersebut mari hitung kenaikan harga dari masing-masing model dan tipe.
Harga Baru Daihatsu Ayla Setelah PPNBM 3%
Kali ini kita mulai dengan Daihatsu Ayla, dimana city car ini menawarkan opsi mesin 1.0 dan 1.2 liter. Adanya kebijakan baru PPNBM turut membuat harganya naik beberapa juta. Berikut ini estimasi harga baru Daihatsu Ayla setelah PPNBM 3% berlaku:
- 1.2 X AT Rp 147.600.000 + (Rp114.450.000 x 3%) = Rp151.033.500
- 1.2 R AT Rp 157.050.000 + (Rp120.750.000 x 3%) = Rp160.672.500
- 1.2 R Deluxe AT Rp 161.050.000 + (Rp120.750.000 x 3%) = Rp164.672.500
- 1.0 X AT Rp 135.350.000 + (Rp105.000.000 x 3%) = Rp138.500.000
- 1.0 X Deluxe AT Rp 142.700.000 + (Rp105.000.000 x 3%) = Rp145.850.000
- 1.2 X MT Rp 137.600.000 + (Rp106.050.000 x 3%) = Rp140.781.500
- 1.2 R MT Rp 144.550.000 + (Rp112.350.000 x 3%) = Rp147.920.500
- 1.2 R Deluxe MT Rp 148.550.000 + (Rp112.350.000 x 3%) = Rp151.920.500
- 1.0 X MT Rp 126.300.000 + (Rp97.650.000 x 3%) = Rp129.229.500
- 1.0 X Deluxe MT Rp 133.650.000 + (Rp97.650.000 x 3%) = Rp136.579.500
- 1.0 D+ MT Rp 115.500.000 + (Rp79.800.000 x 3%) = Rp117.894.000
- 1.0 D MT Rp 103.300.000 + (Rp79.800.000 x 3%) = Rp105.694.000
Harga Toyota Agya Setelah PPNBM 3%, Berapa Banyak Naiknya?
Setelah Daihatsu Ayla, kini kita hitung nilai kenaikan pada Toyota Agya. Dari sini, kita bisa tahu estimasi harga baru setelah PPNBM 3% berlaku bulan depan.
- Agya 1.0 G M/T Rp144.900.000 + (Rp114.450.000 x 3%) = Rp148.333.500
- Agya 1.2 G STD A/T Rp162.740.000 +(Rp129.150.000 x 3%) = Rp166.614.500
- Agya 1.2 G STD M/T Rp149.200.000 + (Rp118.650.000 x 3%) = RpRp149.200.000
- Agya 1.2 GR Sport M/T Rp154.545.000 + (Rp122.850.000 x 3%) = Rp158.230.500
- Agya 1.2 GR Sport A/T Rp170.390.000 + (Rp135.450.000 x 3%) = Rp174.453.500
Honda Brio Satya, Apakah Tetap Value for Money?
Model terakhir di segmen LCGC hatchback yang juga akan terkena dampak PPNBM 3% ialah Honda Brio Satya. Sebagaimana kita ketahui, model ini harganya paling mahal di antara LCGC lainnya. Namun demikian, fitur dan performa yang dimiliki pada Honda Brio Satya juga yang paling unggul.
Berikut ini estimasi harga baru Brio Satya:
- Brio Satya 1.2 E CVT Rp175.400.000 + (Rp134.400.000 x 3%) = Rp179.432.000
- Brio Satya 1.2 E MT Rp160.400.000 + (Rp122.850.000 x 3%) = Rp164.085.500
- Brio Satya 1.2 S MT Rp151.400.000 + (Rp115.500.000 x 3%) = Rp154.865.000
Kesimpulan
Adanya kebijakan baru soal PPNBM ini membuat mobil LCGC tak lagi dikenai pajak 0%. Nantinya, harga mobil LCGC mengalami kenaikan yang jumlahnya bervariasi, namun masih di bawah Rp5 juta. Untuk PPNBM 0% akan dikenakan pada mobil full electric, yang bekerja dengan sumber energi listrik dari baterai.
Tidak cuma pada LCGC, nantinya tarif baru LCGC ini juga berlaku kepada seluruh model kendaraan bermotor. Besaran pajaknya akan dihitung dari emisi yang dihasilkan.