Imbas Skema PPnBM Baru, Harga LCGC Naik Bulan Depan, Tapi Sedan dan Mobil 4x4 Bisa Lebih Murah
Adit · 14 Sep, 2021 13:30
0
0
Pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru akan menggunakan aturan baru pada 16 Oktober 2021 nanti. PPnBM tidak lagi ditentukan oleh kapasitas mesin maupun sistem penggerak, sebagai gantinya diukur dari tingkat konsumsi bahan bakar atau emisi gas buangnya.
Landasan hukumnya mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang diundangkan 16 Oktober 2019 dan berlaku 2 tahun berikutnya pada 16 Oktober 2021. Beberapa revisi pasal juga telah diteken untuk pengenaan PPnBM kendaraan elektrifikasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
Sederhananya melalui peraturan baru, pemerintah mendorong pabrikan untuk memproduksi mobil bermesin pembakaran internal, yang mengeluarkan emisi karbon rendah. Sebab semakin rendah, pajak yang dikenakan juga makin kecil, sehingga harga jualnya menggiurkan.
Sebaliknya jika setalah diuji emisi karbonnya tinggi, maka dikenakan pajak yang besar. Dampaknya harga jual ke konsumen menjadi tak kompetitif, akibatnya mobil bisa tak laris lagi.
LCGC Tak Lagi Istimewa
Peraturan baru tersebut juga mengatur pengenaan PPnBM untuk model LCGC, atau semua mobil yang masuk program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat energi dan Harga Terjangkau (KBH2, bermesin bensin maksimal 1.200 cc dan konsumsi BBM sedikitnya 20 km/liter.
Mobil LCGC dalam aturan itu tak lagi istimewa karena bakal dikenakan PPnBM 3 persen. Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, PPnBM model tersebut 0 persen. Melalui skema pajak baru ini harga LCGC bisa terkerek naik.
Sebelumnya pada awal kemunculan mobil LCGC, harganya bisa ditekan rendah lantaran tak dikenakan PPnBM. Beberapa model bahkan masih ada yang di bawah Rp 100 juta. Tak pelak, mobil ini jadi pilihan utama masyarakat sebagai mobil pertama karena harganya murah.
Dari sisi industri juga mampu menggenjot produksi, karena selain diminati dalam negeri, mobil LCGC merupakan komoditas ekspor bagi sejumlah merek. Saat ini model LCGC yang dipasarkan mencakup Toyota Agya & Calya, Honda Brio Satya, Daihatsu Ayla & Sigra, serta Suzuki Karimun Wagon R.
Model yang paling murah adalah Daihatsu Ayla 1.0 Rp 103,3 juta, serta model tertingginya ada Toyota Agya GR Sport Rp 170,390 juta dan Honda Brio Satya E CVT Rp 175,4 juta.
Soal kenaikan harga LCGC, sejumlah perwakilan pabrikan mengaku masih mengkalkulasinya. "Saat ini kami belum memiliki perhitungan harga berdasarkan regulasi ini, kami akan terus mengikuti perkembangan dan mempelajarinya, dan akan menginformasikan saat aturan tersebut berlaku," terang Busniess Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy.
Tak kalah menarik dari penyesuaian tarif PPnBM lewat aturan baru adalah harga sedan dan mobil berpenggerak 4x4 bisa lebih murah. Ini karena tak ada lagi pengelompokkan sedan atau non sedan dan sistem penggerak.
Semua kendaraan penumpang yang kapasitas mesinnya maksimal 3.000 cc dan daya angkut hingga 10 orang akan disetarakan 'derajatnya'. Oleh karena itu banderol sedan maupun jenis mobil 4x4 dapat menggiurkan.
Kenapa? Karena sebelumnya kedua tipe mobil ini dikenakan PPnBM paling rendah 30 persen. Oleh karena itu harga ke konsumen terkatrol tinggi, membuat konsumen beralih ke city car, Low SUV atau Low MPV yang cuma dikenakan PPnBM 10 persen.
Lewat skema pajak baru pengenaan PPnBM-nya bisa ditekan hingga 15 persen, itu jika memenuhi syarat kadar emisi karbonnya di bawah 150 g/km atau konsumsi bahan bakarnya di atas 15,5 km/liter untuk mobil bensin dan di atas 17,5 km/liter untuk diesel.
Selebihnya umpama emisi karbonnya besar atau uji konsumsi bahan bakarnya boros, pengenaan pajaknya bisa sebesar 20, 25 atau 40 persen tergantung tingkatan emisi karbon maupun konsumsi BBM-nya.
Saat ini harga sedan temurah adalah Toyota Vios mulai Rp 299,5 hingga Rp 333 juta. Sedangkan harga mobil 4x4 yang paling rendah adalah Toyota Fortuner 2.4 G A/T Diesel Rp 625,3 juta.
Lalu berapa harganya setelah harmonisasi PPnBM berdasarkan emisi berlaku? Bakal lebih rendah lagi atau justru makin mahal? Mari nantikan bersama pada 16 Oktober 2021.