Tindakan lawan arah yang dilakukan bus di jalan raya baru ini bukan hanya membahayakan pengendara, tapi juga pengguna jalan lain.
Sayangnya hal berbahaya tersebut kerap dilakukan di Indonesia, termasuk oleh pengendara mobil pribadi dan juga sepeda motor.
Tak jarang aksi melawan arah berujung kecelakaan atau keributan. Seperti sejumlah video viral yang beredar di masyarakat. Contohnya yang beberapa lalu terjadi di Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gak Cuma Nonton Balap, Sirkuit Mandalika Terbuka Untuk Sport Tourism Lain
Selain itu ada kejadian terbaru dimana ada pemotor berani mengadang bus yang melawan arah di Lamongan, Jawa Timur. Bahkan aksi penyegatan yang ditengarai terjadi pada 9 September lalu itu berujung keributan.
Sejumlah akun media sosial turut mengunggah kejadian tersebut, seperti akun Instagram @info.babat.
"Aksi pengendara motor hadang bus lawan arah depan SMPN 3 Babat Lamongan, bus tak terima, aksi dorong tak terhindarkan," tulis caption video tersebut.
Sontak video dari pengadangan bus PO Bintang Mas dan Jaya Utama yang melawan arah oleh pengendara motor Yamaha Jupiter MX ini pun viral.
Baca Juga: Vespa GTV 300 2023 Ada Cicilan 0 Persen, Angsurannya Tembus Segini!
Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik tersebut, tampak beberapa kendaraan termasuk dua bus ukuran besar tengah melawan arah di jalan raya berseparator.
Tapi terlihat juga jika di depan bus PO Bintang Mas ada pengguna motor dengan helm putih coba mengadang.
Di video tersebut juga tampak pengendara tengah dikeroyok oleh beberapa orang dan motornya dijatuhkan.
Tak lama, motornya pun diseret ke pinggir jalan. Namun pengendara yang tidak terima pun masih coba mendatangi bus dan keributan kembali terjadi, hingga akhirnya dipisahkan dan bus terus melaju melawan arah dengan bantuan kernet.
Tindakan melawan arah oleh bus-bus tersebut ditengarai untuk mempersingkat waktu perjalanan, hal ini disebabkan karena adanya karnaval di daerah Babat.
Pemotor yang menghadang pun dikeroyok oleh kru bus yang melawan arah tersebut. Hasilnya kru dari kedua bus pun berurusan dengan pihak kepolisian.
Dalam akun Instagram @lantas.lamongan, seluruh kru bus sudah mendapat sanksi atas tindakannya tersebut. Berikut pernyataannya:
Setelah kemarin pemanggilan sopir dari PO Bus Bintang Mas dan Jaya Utama Indo, hari ini Selasa (12/9/2023) Satlantas Polres Lamongan melakukan pemanggilan terhadap pengurus PO Bus Bintang Mas dan Jaya Utama Indo serta menghadirkan pengendara motor yang viral menghadang bus yang melawan arus di jalan raya Surabaya-Babat kecamatan Babat.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan kendaraan bus telah diamankan sebagai barang bukti serta kedua sopir sudah diberikan sanksi berupa surat tilang serta kedua pengurus PO Bus sudah bersepakat apabila di kemudian hari terulang lagi kejadian seperti ini maka sopir dan kondektur secara langsung akan diputus hubungan kerja.
Untuk pengendara roda dua sudah membuat kesepakatan dengan pengurus PO Bus untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan kendaraan bermotor akibat dari kejadian tersebut.
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan yang lain agar tetap berkendara sesuai dengan jalurnya dan mematuhi peraturan lalu lintas.