Jangan Asal Pencet, Begini Etika Pakai Klakson Motor

Penggunaan klakson motor tak boleh asal.
  • Klakson dipakai sebagai alat komunikasi.
  • Bisa picu emosi pengendara lain.
  • Hindari bunyikan klakson dekat rumah sakit.

Dengan kondisi lalu lintas yang ramai sekarang ini, tentunya sebagai pengendara motor akan sering menggunakan klakson.

Yup, komponen ini merupakan alat komunikasi dengan sesama pengguna jalan, misal saat di persimpangan jalan.

Atau memperingati penyeberang jalan, agar lebih waspada dan mengalihkan perhatiannya kepada arah datangnya motor.

Tapi menggunakan klakson juga ada etikanya, hal ini bertujuan untuk tidak menyulut emosi dan memperburuk kondisi di jalan lainnya.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati main dealer Honda Jakarta-Tangerag menyebut klakson kerap dianggap sepele.

"Tapi dikondisi tertentu dapat menimbulkan permasalahan di jalan raya. Terlebih lagi banyak pengendara yang memodifikasi klaksonnya, jadi etika dalam menggunakan klakson di era saat ini sangat penting," katanya.

Baca juga : Ini 2 Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Denda Tilang Sampai Rp 1 juta

Ada beberapa etika penggunaan klakson motor dengan baik dan benar, demi kenyamanan bersama.

Pertama dalam kondisi macet, keputusan untuk membunyikan klakson hanya akan membuat emosi para pengendara lain di sekitar. 

Menggunakan klakson saat macet bisa picu emosi.

Pengendara diharapkan selalu sabar dan tenang setiap kali berada di kondisi jalan macet.
 
Lalu tidak menekan tombol klakson berkali-kali, misal lebih dari  kali dan panjang karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain. 
 
Kemudian tidak membunyikan klakson saat lampu lalu lintas baru berwarna hijau, baiknya sabar menunggu, toh ini bukan balapan.
 
Dan terakhir tidak membunyikan klakson di sekitar rumah sakit dan tempat ibadah.

Penggunaan Klakson Motor Diatur Pemerintah

Soal klakson pun ternyata sudah diatur lewat Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1993.

Lebih berhati-hati pakai klakson.

Hal ini tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan di pasal 71 telah dijelaskan hal yang boleh dan tak boleh dilakukan dengan klakson kendaraan.

Baca juga : Motor Injeksi Jangan Salah Ganti Busi, Bisa Bikin ECU Error!
 
Berikut isi pasal 71 ayat 1 dan 2:

1). Isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila:
a.) Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas;
b.) Melewati kendaraan bermotor lainnya.
 
2). Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilarang digunakan oleh pengemudi:
a.) Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu;
b.) Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Nah, paham ya!
 

Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Video Pendek Terkait

Polytron Fox 500 jadi yang paling powerful. Ada 3 produk Alva yang bermain di segmen ini. Sekarang ini pilihan motor listrik semakin banyak dan hadir dari berbagai merek, bahkan tidak jarang motor listrik yang dijual dengan harga Rp 30 jutaan. Mungkin ini bisa menjadi pilihan, karena umumnya kalau sudah di atas Rp 20 jutaan motor listrik memiliki daya jangkau lebih jauh juga fitur-fitur yang menggiurkan. Jika kami data, setidaknya ada 4 merek motor listrik yang bermain di kelas Rp 30 jutaan, yan
Tahun depan Aldi balap World Supersport 600. Bergabung dengan tim asal Italia. Target bisa konsisten 10 besar. Usai berhasil meraih gelar juara dunia balap World Supersport 300, Aldi Satya Mahendra dipastikan naik kelas. Ia akan membalap kelas World Supersport 600 dengan menggunakan Yamaha R9, yang merupakan produk terbaru Yamaha. Motor ini akan menggantikan Yamaha R6 yang sebelumnya dipakai untuk balap tersebut. Sebelumnya Yamaha Racing menyebut jika Aldi akan jadi salah satu pembalap yang mend
Kini punya 3 opsi warna saja. Warna MotoGP hilang. Harga termahal tembus Rp 43 jutaan. Honda CBR150R bersolek kembali setelah PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan yang membuatnya lebih agresif. Padahal penyegaran tampilan belum lama dilakukan oleh pabrikan, tepatnya pada pertengahan tahun 2024 ini. Kali ini konsep Total Control masih menjadi daya tarik utama, dengan optimalkan performa tinggi dengan karakter lincah. Baca juga : Honda CBR150R 2024 Dipoles Lebih Agresif, Har
Dek kaki lega dengan posisi berkendara nyaman. Mesin lebih bertenaga. Kekurangan dari generasi pertama masih dipertahankan. Tim AutoFun Indonesia akhirnya berkesempatan untuk melakukan pengetesan pada keluarga Maxi Yamaha paling kecil, yaitu Yamaha Lexi LX 155. Yamaha Lexi LX 155 hadir dalam 3 pilihan tipe dimulai dari paling standar seharga Rp 25,805 juta on the road Jakarta. Lalu S Version Rp 27,305 juta on the road Jakarta, dan Connected/ABS di harga Rp 30,355 juta on the road Jakarta. Genera
Jarak tempuh dan kecepatan Fox R unggul. Honda ICON e: dijual termasuk baterai. Dimensi Fox R lebih besar. Munculnya produk motor listrik Honda ICON e: semakin menambah daftar motor listrik di Indonesia. Motor ini ditawarkan dengan harga estimasi harga Rp 28-32 juta on the road Jakarta. Dari segi tampilan motor ini sebenarnya mirip dengan Honda EM1 e; hanya saja desain bodinya terlihat sedikit lebih gambot. Dan kini memiliki garis serta lekuk bodi lebih tegas, sehingga lebih menarik dari Honda E

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 32,17 - 36,30 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor