Seiring kebutuhan yang meningkat namun, sulitnya mencari nafkah membuat banyak cara dilakukan. Termasuk dengan ‘menghalalkan’ berbagai cara uang masuk dalam kategori tindak kriminal seperti mencuri. Mengimbangi permintaan pasar, pencurian kendaraan bermotor pun terus meningkat.
Beberapa jenis kendaraan bermotor seperti menjadi incaran para pencuri seperti tipe MVP, LMVP hingga SUV. Namun tipe LMVP yang lebih diincar yakni
1. Toyota Avanza - 95 unit dicuri pada Q3 2020
Mobil ini dianggap sebagai 'mobil sejuta umat' karena laris manis sejak kemunculannya. Sebagai mobil yang digemari, Avanza menjadi yang paling diincar oleh pencuri mobil.
2. Daihatsu Xenia - 88 unit dicuri pada Q3 2020
Selain Toyota Avanza yang gemar dicuri, Daihatsu Xenia pun tidak kalah pamornya. Mungkin karena modelnya tidak jauh berbeda dengan Toyota Avanza.
3. Suzuki Ertiga - 58 unit dicuri pada Q3 2020
Suzuki Ertiga dengan kelebihan lebih irit dalam konsumsi bahan bakar, tentu membuat salah satu incaran oleh para pencuri mobil.
4. Honda Mobilio - 32 unit dicuri pada Q3 2020
Menjadi mobil LMVP dari Honda yang terkenal dengan kemampuan mesinnya. Honda Mobilio cukup laris dipasar mobil curian.
Model yang cukup menarik, Mitsubishi Xpander sangat diincar oleh pencuri mobil. Nilai jualnya pun dianggap sangat bagus sebagai mobil curian.
Memang saat ini deretan mobil tersebut merupakan mobil yang sangat populer penjualannya sehingga sangat mungkin mobil lainnya yang laris manis juga menjadi incaran pencuri. Mobil – mobil yang laku terjual seperti Honda Brio, Nissan Livina hingga Toyota Kijang Innova cukup rentan dicuri.
Sebenarnya mobil – mobil curian ini bukan tanpa pengamanan extra yang diberikan oleh sang pemilik mobil. Berbagai teknologi pengamanan telah diterapkan, namun berbagai ‘trik pencurian’ dilakukan seiring tingginya permintaan pasar atau penadah.
Dengan harga yang relative murah atau bisa sekitar 10 persen dari harga asli, mobil curian cukup laku. Tidak bisa dipungkiri, kendaraan di kota besar lebih sering dicuri dan mayoritas mobil curian akan digunakan di daerah pelosok yang jarang dilakukan razia oleh pihak kepolisian.
Padahal, bagi pembeli atau pengguna Toyota Avanza curian akan terkena Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dan tentunya hukuman ini berlaku untuk seluruh mobil curian.
Untuk menghindari pencurian mobil, pastikan seluruh kunci pengaman telah terpasang. Dan jika harus meinggalkan mobil, usahakan di tempat yang cukup ramai agar tidak memberikan ruang gerak bagi pencuri.