Bikin Ludes Duit Belanja, Pelanggaran Lalu Lintas Ini Dendanya Rp 750 Ribu!

Petugas polisi memeriksa surat-surat seorang pengendara.
  • Inilah dua pelanggaran lalu lintas yang dendanya Rp750 ribu
  • Sepele lho, keduanya berkaitan erat dengan keselamatan pengendara maupun orang lain
  • Salah satunya menerobos palang perlintasan kereta

Seluruh pengendara kendaraan bermotor termasyuk juga sepeda motor, harus memahami peraturan lalu lintas yang berlaku.

Saat ini yang menjadi pedoman adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). 

Di sana tertulis semua kewajiban yang harus dipatuhi, termasuk sanksi berupa denda atau pidana jika sampai melanggar.

Besaran denda yang diberikan untuk pelanggar pun bervariasi, dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu, yang dimaksud untuk memberi efek jera.

Baca Juga: Ingat, Ngobrol Sambil Motoran Ternyata Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu!

Dan kali ini kami uraikan lagi jenis pelanggaran lalu lintas yang besaran denda maksimalnya sampai Rp750 ribu. Dijamin duit belanja bisa ludes!

Denda sebesar itu pun ternyata karena pelanggaran sepele, yang sebenarnya sangat bisa dihindari oleh siapa pun.

1. Berkendara Sambil Telponan hingga Pengaruh Alkohol

Larangan ini sejatinya sudah jelas, bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan penuh konsentrasi. Ketentuan ini juga sudah ada di Pasal 106. 

Dalam lampiran UULLAJ, yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah setiap pengemudi harus mengemudi dengan penuh perhatian, tidak terganggu karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi, meminum alkohol, atau obat-obatan yang dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi.

Bila kedapatan melanggar, maka siap-siap dikenakan Pasal 283 yang berbunyi: 

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, bisa dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu."

Baca Juga: Terus Membaik, Penjualan Motor Baru Januari 2022 Tembus 443 Ribu Unit

2. Menerobos Perlintasan Kereta Api

Yang kedua ini paling sering ditemukan di jalan. Tak sedikit pemotor yang mungkin terburu-buru dan dikejar waktu sehingga harus terpaksa menerobos palang perlintasan kereta api.

Padahal sudah jelas, fungsi palang yang ada mencegah kendaraan lewat karena akan ada kereta yang melintas. 

Ini sudah diatur dalam Pasal 114, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Sayangnya keberadaan palang sering dianggap sepele. Banyak pengendara yang cuek dan santai saja menerobos palang kereta. Kecuali ada petugas kepolisian yang berjaga, mereka akan takut melanggar. 

Seyogyanya apabila kedapatan melanggar Pasal 114 tadi, maka si pelanggar tadi dapat dikenakan Pasal 296. Begini bunyinya:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinayl sudah berbunyi, palang pintu kereta sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain, dipidana denga pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu."

Kedua pelanggaran tersebut kerap terjadi, namun sayangnya masih banyak pengendara termasuk bikers, yang tetap nekat melakukan.

Pelanggaran pertama yang paling mudah dan sering dilihat adalah pengemudi ojek online, yang kerap memainkan smartphone sambil berkendara.

Biasanya karena melihat peta digital, menerima orderan masuk atau ditelpon konsumennya. Kalau sudah begini lebih baik berhenti sejenak.

Pun soal palang pintu kereta terlebih pada jam-jam sibuk, yang mana banyak pengendara yang tak sabaran dan ingin segera sampai tujuan.

Padahal menunggu sejenak jelas lebih aman, serta terhindar dari potensi bahaya dan juga denda Rp 750 ribu tadi bukan?

Baca Juga: Pemotor Wajib Ingat, 5 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Denda Maksimalnya Rp 250 Ribu

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Video Pendek Terkait

Mesin enteng libas tanjakan. Tenaga maksimal sentuh 9,5 PS. Efisiensi bahan bakarnya bagus. Mencari motor matic kecil untuk harian yang dikenal handal juga mumpuni, salah satu rekomendasinya adalah Yamaha Gear 125. Motor yang dirilis kuartal ketiga 2020 itu, memiliki dimensi yang ringkas juga ringan sehingga nyaman dikendarai siapa pun. Motor ini ditawarkan dengan dua varian yakni Standard dan S Version, yang mana pembeda utamanya pada fitur. Untuk S Version dilengkapi dengan fitur Stop & Start
Marquez menjani musim perdananya di MotoGP 2024 bersama motor Ducati. Sempat mencatat waktu tercepat di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia. Marc Marquez memulai debutnya bersama Ducati pada tes pramusim MotoGP 2024. Meski begitu, dirinya harus menjalani operasi pasca pengujian di Valencia, Spanyol beberapa hari lalu. Cukup mengejutkan, mengingat sepanjang tes kali itu Marquez tak sekalipun terjauh maupun kecelakaan. Bahkan di sesi tersebut, pembalap baru tim Gresini Racing tampak kompetitif. Bersam
Saat hujan pengendara kerap berhenti di kolong jembatan untuk berteduh Pengendara yang berteduh bisa menimbulkan kemacetan Hujan, jadi alasan para rider memilih berteduh di bawah jembatan atau terowongan daripada melanjutkan perjalanan. Fenomena ini kerap dianggap jadi hal biasa karena para rider memanfaatkan sebuah bangunan seperti jembatan atau kolong jalan tol untuk berteduh saat turun hujan. Namun begitu, Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto menuturkan, pengguna jalan yang berteduh di
Rp 125 ribu untuk kulineran. Modal bensin Rp 25 ribu muter-muter Solo seharian. Terbukti hemat dan iritnya. Selain budaya dan keramahan penduduknya, Kota Solo di Jawa Tengah juga menyimpan potensi wisata kuliner. Banyak tempat-tempat menarik yang bisa didatangi bersama teman atau keluarga, sambil mengisi perut. Kota satu ini terasa seperti underrated jika dibandingkan Semarang atau Yogyakarta, padahal potensi daerahnya tak kalah bagus. Hal ini kami buktikan pada gelaran Fun Culinaride, yang menj
Penurunan tipis. Vivo Revvo 90 tak ada perubahan. Fluktuatifnya harga minyak dunia pada beberapa hari terakhir berimbas pada harga BBM non subsidi awal bulan Desember 2023 hari ini (1/12/2023). Hal ini langsung berdampak pada harga BBM non subsidi seperti Pertamax CS, yang ikut menyesuaikan harga. Hanya saja penurunan harganya tak begitu signifikan dibandingkan awal bulan November lalu. Untuk BBM oktan 92 misalnya, harga Pertamax hanya lebih murah Rp 50 menjadi Rp 13.350 per liter. Tapi untuk BB

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor