Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan, Denda Rp250 Ribu Menanti!

Pengendara sepeda motor banyak yang berteduh di kolong jembatan. (Foto: NTMC Polri)
  • Saat hujan pengendara kerap berhenti di kolong jembatan untuk berteduh
  • Pengendara yang berteduh bisa menimbulkan kemacetan

Hujan, jadi alasan para rider memilih berteduh di bawah jembatan atau terowongan daripada melanjutkan perjalanan. 

Fenomena ini kerap dianggap jadi hal biasa karena para rider memanfaatkan sebuah bangunan seperti jembatan atau kolong jalan tol untuk berteduh saat turun hujan.

Namun begitu, Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto menuturkan, pengguna jalan yang berteduh di bawah jembatan sudah tentu akan mengakibatkan bottleneck atau penyempitan jalur yang secara otomatis akan mengganggu sirkulasi arus lalu lintas 

Baca juga: Awas Celaka, Musim Hujan Kerap Jadi Momok Buat Bikers

Pengendara sepeda motor yang berteduh di kolong jembatan sebabkan kemacetan karena memakan jalan. (Foto: Carmudi)

"Berefek domino kepada permasalahan lalu lintas berupa kemacetan dan ketidak tertiban lalu lintas," ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis kepada Autofun, Jumat (1/12/2023).

Menurut Budiyanto yang merupakan pensiunan Polisi dengan pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi (AKBP), sudah sebaiknya saat memasuki hujan, maka perlengkapan seperti jas hujan dan lain-lainnya justru harus dipersiapkan. 

"Sehingga saat cuaca hujan masih tetap berjalan, apabila situasi darurat atau membahayakan cari tempat berteduh yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Awas, Asal Pilih Jas Hujan Bisa Bikin Gak Nyaman!

Sanksi Berteduh di Kolong Jembatan

Kondisi jalanan saat turun hujan banyak membuat genangan 

Pengendara sepeda motor memang kerap bandel lantaran memilih kolong jembatan untuk berteduh saat hujan. 

Padahal Budiyanto menyatakan, bahwa berhenti di bawah jembatan jika dilihat dari aspek hukum lalu lintas merupakan pelanggaran lalu lintas.

Maka dari itu, mereka yang melanggar bisa terkena pasal 105 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), yang berbunyi:

Setiap orang yang menggunakan jalan wajib:

a. Berperilaku tertib dan atau
b. Mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan. 

Baca juga: Hujan Masih Sering Turun, Perhatikan Hal Berikut Agar Nyaman dan Aman Saat Berkendara

Pengendara sepeda motor yang berteduh di kolong jembatan dapat dikenakan sanksi pasal 287 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Selain itu, pasal tersebut juga bersinergi dengan pasal 106 ayat 4 huruf e, di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan berhenti dan parkir.

Adapun sanksi para pengguna jalan yang berteduh di bawah kolong jembatan dapat dikenakan pasal 287 ayat 3 UU No 22/2009. Bagi pengendara bermotor yang melanggar pasal 106 ayat 4 huruf dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Apabila pengguna jalan dihimbau atau diperintahkan oleh petugas untuk meninggalkan tempat atau lokasi tersebut kemudian tidak mematuhi perintah petugas, dapat dikenakan pasal 282 UU No 22/2009 dengan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Pada dasarnya, jika hujan tiba sebaiknya rider selalu membawa jas hujan agar tidak berhenti dan parkir di kolong jembatan saat hujan dengan waktu lama justru akan menimbulkan kemacetan. 

Ikuti media sosial kita:

Video Pendek Terkait

Desain mirip dengan Vario LED Old Pakai mesin 125 cc berpendingin udara Dibanderol Rp 18 jutaan Desain motor yang apik pasti kerap jadi kiblat untuk diikuti atau malah ditiru keberhasilannya, seperti halnya Modenas Karisma 125S. Motor tersebut bukanlah racikan Honda, melainkan dilahirkan oleh Modenas yang merupakan singkatan dari Motosikal dan Enjin Nasional. Modenas sendiri merek lokal Malaysia yang sudah memperkenalkan Modenas Karisma 125 sejak 2003 sebagai debut matic pertamanya. Kemudian di
Luca Marini melakukan debut bersama Honda RC213V. Untuk pertama kalinya Honda RC213V mendapatkan evolusi. Tim Repsol Honda mulai berbenah pasca ditinggal Marc Marquez ke Gresini Racing. Hal itu pun terlihat saat tes pramusim MotoGP 2024 di Valencia, Spanyol. Dimulai dengan sang pengganti yakni Luca Marini yang memulai debutnya menunggangi Honda RC213V. Selama pengujian berlangsung (27-28/11/2023), Marini cukup baik dalam beradaptasi. Pada hari terakhir tes, ia berhasil menempati urutan 10 atau t
Termasuk ke dalam matic entry level. TVS Dazz cuma dijual Rp 14 jutaan. Hampir luput dari pandangan mata, TVS Dazz nyatanya menjadi motor termurah di segmen matic entry level. Bahkan dengan banderol yang ditawarkan, membuat Honda Beat jadi berasa kemahalan. Melihat dari katalog resmi TVS Indonesia, harga TVS Dazz FI malah tak sampai Rp 15 juta. Tepatnya 14.950.000 atau lebih mahal sedikit dari versi karburator yang dijual Rp 14.450.000 (on the road Jakarta). Sementara itu, Honda Beat termurah sa
Pakai cakram belakang KLX dan kaliper Vario. Tromol perlu dilubangi untuk membaut adaptor cakram. Kawasaki W175 series mengusung konsep retro modern,tapi memang kesan retro di motor ini lebih terasa jika dibandingkan kompetitornya. Seperti masih menggunakan lampu bohlam, mesin 175 cc karburator, dibekali rem cakram di depan namun rem tromol di belakang. Memang untuk kesan jadul kombinasi rem ini pas. Tapi untuk beberapa orang ternyata rem tromol dirasa kurang pakem. Seperti Wahyu Subagja pemilik
Punya bobot 258 kg tapi tetap lincah dan nyaman di area offroad. Mesin barunya minim vibrasi dengan karakter smooth namun bertenaga. Harley-Davidson Pan America 1250 Special benar-benar menjadi segmen baru untuk para pecinta Harley-Davidson baik di dunia maupun Indonesi. Pasalnya, motor satu ini punya konsep touring adventure. Karena itu JLM Auto Indonesia sebagai Agen Pemegang Merek (APM) serta distributor resmi untuk Harley-Davidson di Indonesia mengajak seluruh konsumen, komunitas dan juga re

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor