Awas! Kamera Tilang Elektronik Akan Ditambah, Pengguna Honda BeAT 2021 Sampai Yamaha Nmax 2021 Wajib Patuh Aturan

Penggunaan kamera untuk melakukan tilang elektronik akan semakin digalakkan tahun ini. Pengendara Honda BeAT 2021 sampai Yamaha Nmax 2021 yang banyak terlihat di jalanan, harus semakin mematuhi peraturan lalu lintas.

Hal ini dikemukakan Calon Kapolri, Listianto Sigit Prabowo yang berencana untuk lebih meningkatkan penegakan tilang elektronik. Polda Metro Jaya saat ini sedang mengajukan penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemprov DKI Jakarta.

Tilang elektronik terletak di ruas jalan tertentu.

Lewat kamera ini, pengendara motor yang terbukti melanggar akan dilacak berdasarkan pelat nomor kendaraan, dan surat tilang akan dikirimkan menuju tempat tinggal sesuai data pemilik kendaraan bermotor.

Listianto Sigit mengatakan, penggalakan tilang elektronik juga untuk mengurangi kegiatan tilang yang dilakukan petugas kepolisian di lapangan.

Dikutip dari laman NTMC Polri, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, saat ini kamera e-TLE (electronic traffic law enforcement) di Jakarta sudah ada 53 kamera dan itu masuk dalam tahap kedua.

Kamera e-TLE lebih praktis menindak pelanggar lalu lintas.

"Tahun 2021 kita akan kembangkan tahap ketiga dengan 50 kamera, yang proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke pemda DKI Jakarta," katanya.

Kamera-kamera tersebut tak hanya disebar di jalan tol untuk menertibkan pengendara yang melaju lewati batas maksimal kecepatan, tapi juga jalur Trans Jakarta yang kerap diterobos pengendara motor yang bandel.

Target Pelanggar Dengan Kamera e-TLE

Meski sedang pandemi Covid-19, 50 kamera e-TLE yang telah dipasang, tetap aktif 24 jam selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan juga masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) seperti saat ini.

Beberapa target pelanggaran akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm dengan baik dan benar, termuat dalam Pasal 290 dengan denda Rp 250 ribu.

Bikers penerobos jalur busway akan didenda Rp 500 ribu.

Lalu tertangkap menggunakan gawai (gadget), hal ini diatur Pasal 283 dengan denda Rp 750 ribu. Untuk pengemudi ojek online dan pengendara mobil, sebaiknya menepi dulu jika memang harus mengoperasikan gawai.

Pelanggaran rambu lalu lintas dan marka, seperti ditulis dalam Pasal 287 ayat 1, pelanggar dikenakan denda Rp 500 ribu. Pengendara motor yang kerap menerobos lampu merah, siap-siap ya.

Pengguna pelat nomor palsu juga akan ditindak lewat e-TLE, sesuai Pasal 280. Pelaku pemalsuan atau kendaraan tak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dikenakan denda Rp 500 ribu.

Tilang Elektronik Ampuh Bikin Bikers Tertib

Sejak kamera tilang elektronik disebar dan diaktifkan tahun lalu, terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas diruas jalan yang terpasang kamera tilang elektronik. Sistem e-TLE terbukti ampuh membuat para bikers berkendara dengan tertib.

Tilang oleh petugas kepolisian akan dikurangi.

"Dari data menunjukkan di titik yang terdapat kamera e-TLE, terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture kamera. Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," sambung Sambodo.

Jika pelanggar melewati tenggat waktu pembayaran denda, akan dilakukan pemblokiran data STNK dan dianggap tak berlaku. Jika STNK diblokir, maka akan sulit untuk perpanjangan tahunan. Untuk mencabut blokir STNK, diharuskan membayar denda tilang eletronik terlebih dulu.

Yuk berkendara tertib mulai hari ini.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Perbandingan Motor Terkait

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor
Honda Beat
Lihat