Viral Kecelakaan Avanza Lindas Honda PCX di Cakung, Terancam 6 Tahun Penjara!

Rekaman CCTV kecelakaan di Cakung. Istimewa
  • Awalnya karena cekcok antara pengguna kendaraan.
  • Kejadian terekam CCTV dan viral.

Kejadian viral yang diduga kecelakaan tabrak lari terjadi pada Rabu (14/6/2023) pagi, melibatkan pengendara Toyota Avanza berinisial OS (26) dan MBP (34) pengendara Honda PCX (Spesifikasi | Berita)

Dari rekaman CCTV terlihat jika motor MBP dengan nomor B 5595 KCH dihantam dari belakang oleh mobil Toyota Avanza bernopol B 2926 KFI yang dikendarai OS. 

Setelah ditabrak, kemudian pengendara motor yang terseret langsung dilindas oleh mobil tersebut. Selanjutnya, tanpa berhenti mobil langsung melaju masuk ke tol Cakung-Kelapa Gading.

Sontak insiden maut yang terekam CCTV di Gerbang Tol Bekasi Raya ini pun viral dan beredar di media sosial. Apalagi diketahui pasca kejadian MBP mengembuskan nafas terakhir.

Tak mengherankan jika peristiwa kecelakaan tersebut viral.

Baca Juga: Waspada Beli Motor Bekas Eks Kecelakaan, Periksa 3 Bagian Ini

Senggolan dan Cekcok Berujung Maut

Dikutip dari Antara, diketahui jika insiden maut ini diawali dari percekcokan karena senggolan antara keduanya di jalan. Kemudian, OS mengaku jika mobilnya ditendang dan spionnya dipecahkan.

Honda PCX 160

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," ucap Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta.

Kesal dengan perlakuan MBP kemudian OS yang tengah membawa ibunya mengejar korban dan menabraknya hingga jatuh dan terlindas. 

Namun pada malam hari, pelaku yang merupakan tetangga satu wilayah dengan korban di Harapan Indah, Kota Bekasi menyerahkan diri.

Baca Juga: Tengok Helm NHK Bekas Kecelakaan Pembalap Dunia, Serem-Serem Nih Bro

Ancaman Enam Tahun Penjara

Perbuatan membalas dendam yang dilakukan OS tentu tidak dibenarkan di mata hukum. Sehingga tersangka bisa terjerat undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Ilustrasi Toyota Avanza silver

"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," ucap Iptu Darwis.

Dikutip dari Hukum Online, pasal 310 ayat (4) berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.

Duh, serem!

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Perbandingan Motor Terkait

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor
Honda PCX
Lihat