Tak sedikit sepeda motor yang hilang dicuri, padahal tunggangannya masih berstatus kredit alias belum lunas.
Tentu saja jika peristiwa ini terjadi pada diri Anda, perasaan kesal, kecewa dan panik akan selalu menyelimuti.
Akan tetapi, satu hal yang pasti jika itu terjadi adalah menenangkan diri, karena musibah seperti itu tak ada yang menginginkan.
Motor-motor favorit macam Honda BeAT, Honda Scoopy, Yamaha NMax kerap jadi incaran maling.
Terlebih motor yang dibeli dengan cara kredit, dimana korban pasti akan berpikir harus tetap membayar cicilan, padahal sepeda motornya sudah tidak ada.
Baca juga: Daftar 10 Motor yang Paling Banyak Dicuri, Ada Honda PCX, Africa Twin Sampai BMW R 1250 GS!
Perlu dicatat, jika pembelian secara kredit, biasanya sepeda motor akan mendapatkan asuransi Total Loss Only (TLO).
Jenis asuransi TLO akan mengcover perlindungan sepeda motor dari risiko kerusakan hingga 75 persen atau kehilangan karena pencurian, pembegalan, sampai perampasan.
Baca juga: Kredit Yamaha Grand Filano 2024, Segini Cicilan Perbulannya
Lantas apa yang harus dilakukan jika motor yang masih kredit, hilang dicuri?
Saat sepeda motor hilang, maka langkah yang harus dilakukan adalah melaporkan ke perusahaan pembiayaan terlebih dahulu.
Kok bukan ke polisi?
Alasan melapor ke perusahaan pembiayaan tak lain untuk memudahkan saat melakukan proses klaim asuransi.
Sementara jika melaporkan ke polisi, maka petugas akan meminta kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor yang hilang, dimana sejatinya akan sangat diperlukan pihak pembiayaan atau leasing.
Jika terlanjur melaporkan ke kantor polisi, maka yang bisa dilakukan adalah meminta surat keterangan kehilangan.
Baca juga: Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Bisa Rp1 Jutaan
Setelah melaporkan ke perusahaan pembiayaan, maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah melapor ke kantor polisi terdekat baik Polsek, Polres maupun Polda.
Di kantor polisi Anda akan diminta diarahkan ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat.
Kemudian menjelaskan kronologi kejadian, mulai dari kapan dan dimana peristiwa kehilangan terjadi.
Tentu saja hal ini dibutuhkan guna membantu proses pencarian yang dipastikan bakal membutuhkan waktu.
Nah, setelah melaporkan peristiwa kejadian, maka korban akan mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Perlu dicatat, saat pelaporan maka tidak ada biaya yang harus dikeluarkan korban.
Selain itu, sebelum ke kantor polisi, tidak ada salahnya membuat laporan kehilangan kepada pejabat setempat seperti RT, RW, atau Kelurahan dan Kecamatan.
Jika menjadi korban kehilangan, maka ada sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan:
Kalau perlu, semua dokumen di atas bisa di fotokopi terlebih dahulu.
Nah, jika ingin klaim asuransi, maka ada beberapa dokumen yang juga harus dipersiapkan, diantaranya.
Perlu dicatat, saat melakukan pengisian formulir pengajuan klaim asuransi maka harus diisi dengan benar dan sesuai.
Hal ini sangat diperlukan untuk proses pengajuan klaim asuransi.
Meski Anda sudah melakukan pelaporan ke perusahaan pembiayaan, kepolisian atau asuransi, maka pembayaran cicilan tetap harus dilakukan seperti biasanya.
Ya, pembayaran cicilan tetap berjalan, yang biasanya dua sampai tiga bulan lamanya karena perusahaan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Hal ini karena pihak asuransi akan melakukan proses pencarian terlebih dahulu, dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Lamanya penyidikan disebutkan untuk mencari tahu apakah proses kehilangan sepeda motor ini benar-benar terjadi atau unsur penipuan.
Penyidikan juga akan melihat di lokasi kejadian perkara, dan mencari informasi dari sejumlah saksi disekitar.
Namun setelah semua proses selesai, asuransi akan menganggap lunas dan memberikan berbagai kebijakan yang telah ditentukan.
Jika saat melakukan pembelian sepeda motor secara kredit, memang memerlukan banyak pertanyaan kepada pihak dealer maupun leasing. Termasuk soal asuransi.
Sebab, jika terjadi kehilangan seperti kasus di atas saat proses kredit, jumlah penggantian asuransi besarannya tak selalu sama.
Termasuk jarak waktu pembelian sampai kehilangan sepeda motor ada perhitungan tersendiri.
Maka nggak heran, jika besaran penggantian sepeda motor yang hilang di tahun pertama akan berbeda jika kehilangannya di tahun kedua atau ketiga.
Demikian juga jika kerusakannya sangat parah karena kecelakaan, untuk penggantiannya akan berbeda dengan sepeda motor yang usianya antara satu, dua atau tiga tahun.
Jika Anda ingin membeli sepeda motor secara kredit, maka ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan.
1. Sesuai Budget
Untuk membeli sepeda motor secara kredit, sudah sewajarnya menyesuaikan dengan budget yang dimiliki.
Jangan sampai memilih kredit motor dengan harga dan cicilan yang terlalu tinggi, yang nantinya akan membuat Anda merasa tersiksa untuk membayar bulanannya.
2. Pilih Dealer Terpercaya
Dewasa ini pembelian sepeda motor bisa memilih unit baru atau bekas. Termasuk di showroom maupun dealer motor bekas.
Yang tak boleh ketinggalan adalah membeli di dealer terpercaya, dengan cara mendatangi langsung atau mencari referensi di internet.
3. Lakukan Simulasi Kredit
Jika ingin membeli sepeda motor secara kredit, maka tidak ada salahnya melakukan simulasi kredit.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui berapa besaran Down Payment atau Uang Muka, lamanya tenor atau atau jangka waktu kredit setiap bulannya.
Jangan lupa melakukan simulasi dengan mencantumkan besaran bunga yang ditawarkan.
Tak sedikit yang menyarankan, jika pembelian secara kredit maka lebih baik biaya yang dikeluarkan besar di uang muka.
Selain itu, jika tenor pendek, maka biaya yang dikeluarkan akan terasa besar, sebaliknya meski terasa lama cicilan per bulan akan terasa ringan.
4. Lakukan Pengecekan
Ketika membeli sepeda motor baru atau bekas, maka yang harus diketahui adalah melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Pengecekan bisa dilakukan mulai dari body, lampu-lampu, hingga mesin.
Oia, saat ingin melakukan pembelian tidak ada salahnya melakukan test ride terlebih dahulu untuk memastikan apakah rasa mengemudinya cocok dengan yang diinginkan.