Viral Driver Ojol Lawan Arah, Ditegur Ngajak Berkelahi

Driver ojol tersulut emosi setelah ditegur karena melawan arah.
  • Driver ojol lawan arah
  • Ditegur malah ngamuk dan ngajak berkelah

Sebuah rekaman video viral di media sosial, dimana driver ojek online yang menggunakan motor Honda BeAT mengamuk kepada pengemudi mobil setelah ditegur lantaran melawan arah. 

Rekaman video detik-detik driver ojol melanggar sampai mengajak berkelahi itu juga sempat diunggah akun @dashcamindonesia pada 7 Oktober 2024.

"Dia yang langgar dia yang galak, ntar di tabrak bawa teman, dia nabrak gara-gara ngelanggar malah kabur Plat No BA 6110 AAE," tulis akun @dashcamindonesia.

Nah, jika melihat video tersebut, terlihat driver ojol berada di jalur yang salah dekat sebuah persimpangan jalan, kemudian dihadang oleh mobil perekam.

Meski sempat terlihat diabaikan setelah ditegur, namun tak lama kemudian ojol tersebut rupanya putar balik dan mengejar mobil, hingga perkelahian terjadi.

Baca juga: Bikers Jadi Pelanggar Aturan dan Kecelakaan Lalu Lintas Paling Banyak

Insiden yang diketahui terjadi di sekitar Simpang 4 Alai, Padang, Sumatera Barat, ini juga sempat memberikan komentar negatif kepada sang ojol, karena memang bersalah. 

@arip16_ ojol yg salah, dia ngamuk.. orang yg salah, dia ramein & hakimi
@rezonaria @gojekindonesia @gojekpromo @gojek.pdg wah kalau ga di tindak parah sih
@rs_624 @gojekindonesia hayo hayooo bersih bersih mitra yg kaya gini tuh di sapuin yg bersih yah dek πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯
@for_swan94 @gojekindonesia , untuk dc bawa saja perkara ini ke pengadilan/polisi, sudah cukup bukti.
@gilangramadhaniswara Pantes rejekinya cuma segitu
@fitrasaputro da, ada kunci roda kan di mobil, kenapa indak digunakan 🀦🏻
@kemanakkita Putus mitra, nangis2, miskin lagi
@thoroknigth πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚... Nah.... Wajib proses hukum nih....πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚ kalau gerombolanya ikutan proses sekalian... Pelanggar kok di bela...πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚

Baca juga: Viral Parkir Liar di Bekas Lapak PKL Puncak, Satpol PP: Tidak Perlu Dikasih

Kata Pakar Berkendara

Driver ojol menghadang dan mengajak berkelahi pengendara mobil

Aksi nekat sang ojol melawan arus dan marah saat ditegur rupanya mendapatkan perhatian dari Praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana.

Pria yang juga menjadi Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mendukung aksi pengemudi mobil dengan menghadang pengguna motor yang melawan arah.

Terlebih lagi, penggunaan kamera dashcam bisa dijadikan dasar pelaporan kepada kepolisian sebagai bukti  pelanggaran. 

Hanya saja, Sony menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara ojol diperkirakan sudah sering terjadi di wilayah tersebut, namun belum ada penindakan atau hukum kurang tegas.

β€œDalam kondisi itu memang membahayakan sekali dan kadang kita emosi melihatnya bahkan sampe overacting dlm memberikan teguran. Menurut pendapat saya ya, menertibkan harus dengan etika, yang tidak berisiko menimbulkan konflik dan  tidak membahayakan,” jelasnya. 

Sony mengakui, memberikan teguran halus untuk menghindari konflik memang tak mudah ketika di jalan raya, karena hanya petugas polisi yang memiliki mental tersebut, termasuk tekniknya secara benar. 

Sebaliknya, hampir semua orang yang melanggar jika dibuat kaget pasti mendidih darahnya, dan tidak menggunakan akal sehat, sehingga tindakannya di luar kontrol

β€œSaya nggak membenarkan tindakan ojol tersebut tapi bijaksana dan sopanlah dalam menegur atau memberi pelajaran. Jika sudah di lajur yang bukan seharusnya, mau dibilangin itu bagus  karena membahayakan, tapi tetap slow down dan kasih ruang untuk dia putar balik,” ujarnya.

Kata Sony, untuk memberikan efek jera, memang tidak ada salahnya melapor ke polisi, karena jika penyelesaiannya hanya menggunakan materai, akan terasa percuma.

Baca jugaPemerintah Keluarkan SE Pemberian THR, Ojol dan Kurir Dapat Juga?

Sanksi yang Driver Ojol Melawan Arah

Pengendara melawan arah.

Jika melihat kejadian yang dilakukan pengendara ojol, maka setidaknya dia telah melanggar lalu lintas, termasuk melawan arus dan juga melanggar marka jalan. 

Nah, untuk sanksi melawan arus dan juga melanggar marka jalan, sejatinya sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.  

Melawan Arus

Pengendara sepeda motor yang melawan arus, bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ telah mengatur sanksi bagi pengendara yang melawan arus lalu lintas. 

Dengan melawan arus, maka pengendara bisa dikenakan sanksi pidana paling lama kurungan dua bulan atau denda sebanyak Rp 500 ribu.

Melanggar Marka Jalan

Pengendara sepeda motor yang melanggar marka jalan bisa bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Ya, kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas bisa dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Video Pendek Terkait

Pakai pelek Yamaha NMax. Swing arm custom sebagai dudukan kaliper. Akhirnya Suzuki menjual motor matic dengan konsep maxi scooter, yaitu Suzuki Burgman Street 125EX yang sayangnya menuai kritik dari beberapa pecinta roda dua di Indonesia. Yang paling dilirik adalah area kaki-kaki dari Suzuki Burgman Street 125EX, karena dirasa dimensinya kurang proporsional dengan dimensi bodinya yang cukup gambot. Memang jika melihat rodanya, depan pakai lingkar 12 inci dengan lebar 2,15 inci dibalut ban 90/90-
Mesin 125 cc, irit. Kapasitas tangki besar. Harga paling murah pada masanya. Jauh sebelum Yamaha Vixion atau Suzuki GSX-S150 muncul, pasar motor sport hanya diisi segelintir pemain, salah satunya Suzuki Thunder 125. Motor sport kecil dengan kapasitas mesin yang agak nanggung memang cukup digemari kala itu. Menilik sejarahnya, Suzuki Thunder muncul pertama kali tahun 2004 dengan model yang sederhana. Lampu bulat, tangki berukuran besar dan pelek palang 10 dengan desain bintang. Standar tapi tetap
Mesinnya memakai Beat Series. Harga jual stabil. Di tahun 2013 lalu, PT Astra Honda Motor (AHM) sempat menghadirkan penerus dari Honda Vario 110 karbu (Non Techno). Julukannya Honda Vario FI 110 yang dirilis berbarengan dengan Honda Blade 125 di Kemayoran, Jakarta. Kala itu motor ini hadir sebagai motor matic pertama yang mengusung lampu depan LED, sebuah hal yang istimewa. Pasalnya kebanyakan motor yang beredar masih pakai lampu depan bohlam, sedangkan lampu LED kebanyakan dipakai untuk lampu b
NIK 2025 akan didapat di bulan Juni-Juli 2025. Tenaga puncak hingga 207,8 ps. Tiap pabrikan kendaraan pasti memiliki line up terbaiknya, seperti BMW yang memiliki superbike BMW M1000RR yang sudah homologated untuk digunakan sehari-hari. BMW M1000RR ini juga lah yang digunakan di ajang balap sepeda motor, salah satunya ROKiT BMW Motorrad WorldSBK Team. Yup, itu adalah tim yang dibela oleh Toprak Razgatlioglu dan Michael Van Der Mark di ajang balap World Superbike. Motor ini begitu spesial, salah
Kupta subsidi motor listrik sudah habis.. AISMOLI meminta DPR untuk kembali memberikan subsidi. Kuota subsidi motor listrik kembali menjadi pembahasan, karena alokasi anggaran yang diberikan pemerintah sudah tidak lagi tersedia. Seperti diketahui, kuota subsidi sebesar Rp 7 juta yang diberikan kepada masyarakat di tahun 2024 jumlahnya mencapai 60.000 unit. Namun sebelum periode berakhir tahun ini jumlahnya sudah habis, dan konsumen yang mau membeli lagi tidak mendapat subsidi. Ya, berdasarkan si

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 32,17 - 36,30 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor