Awas SIM Bisa Dicabut Permanen, Polri Segera Terapkan Aturan Ini!

SIM bisa dicabut jika terlibat pelanggaran berat.
  • Akan ada 12 poin untuk 1 tahun.
  • Pelanggaran berat dikurangi 5 poin.
  • Pelanggaran berat SIM dicabut permanen.

Surat Izin Mengemudi alias SIM bisa dicabut permanen di Indonesia? Selama ini sih tidak, tapi hal itu akan segera terlaksana.

Yup, SIM menjadi bukti jika seseorang telah memenuhi kualifikasi untuk berkendara di jalan raya.

Baik itu dengan mobil atau pun motor. Untuk pengguna motor, maka SIM C, CI dan CII wajib dimiliki.

SIM C berlaku untuk pengguna motor sampai 250 cc termasuk Honda Forza, lalu SIM CI untuk moge 250 hingga 500 cc seperti Honda CB500X.

Kemudian SIM CII berlaku untuk pengguna motor bermesin lebih dari 500 cc seperti Kawasaki Versys 1100.

Dan jika terkena tilang, SIM akan jadi dokumen yang akan ditahan pihak kepolisian.

Dan informasi terbaru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera menerapkan aturan baru.

Yakni berupa poin untuk sejumlah pelanggaran tertentu, dan jika sampai batas maksimal akan dicabut SIM-nya.

Dikutip dari berbagai sumber, Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korlantas Polri mengatakan sistem ini bernama Traffic Activity Report.

Baca juga : Bikin SIM C1 Wajib Ikut Praktek dan Segini Biaya yang Harus Disiapkan!

3 jenis SIM C untuk pengendara motor.

"Nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berlalu lintas dengan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia menyebut setiap tahunnya seorang pengendara akan memiliki 12 poin dalam setahun.

Jika lakukan pelanggaran ringan akan berkurang satu, pelanggaran sedang berkurang tiga dan pelanggaran berat berkurang lima.

Tapi apabila pengendara itu menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia dikurangi 12 poin.

"Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Jika poin habis dalam satu tahun, akan ditarik dan diblokir," katanya.

"Kemudian pada saat perpanjangan, harus diulang. Sedangkan yang tabrak lari bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya," sambungnya.

Baca juga : Bikin SIM C Wajib Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tak Punya?

Harus tes ulang jika setahun habus 12 poin karena pelanggaran.

Poin pada SIM itu nantinya juga akan terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Pihak kepolisian akan memberikan catatan berapa kali SIM ditahan karena melakukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutup Aan.

Bagaimana, setuju gak kalau SIM bisa dicabut permanen?
 

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Video Pendek Terkait

Yamaha Aerox dan NMax sudah punya fitur turbo Keduanya memiliki segmen berbeda Yamaha Indonesia kini menerapkan teknologi YECVT yang mampu memberikan sensasi ala turbo pada motornya, dan kini terpasang pada Aerox Alpha dan NMax Turbo. Selain akselerasi, berkat fitur ini juga motor bisa memberikan tenaga dan torsi yang lebih besar, namun tetap irit bahan bakar. Bahkan penggunaan Turbo yang dioperasikan dengan menekan tombol Shift di handle sebelah kiri juga bisa meningkatkan akselerasi jadi lebih
Teknologi mesin cukup canggih. Kompresi lumayan tinggi. Rentan membuat kerak ruang mesin. Saat meluncur pertengahan 2024 silam, Yamaha NMax membawa sederet pembaruan, diantaranya 2 opsi mesin. Yakni 155 cc Blue Core generasi ketiga dan juga mesin dengan YECVT yang lebih canggih, tanpa menggunakan roller untuk transmisinya. Dan jika dibandingkan dengan generasi pertamanya yang rilis 2015 lalu, jelas ada banyak peningkatan dan perubahan pada sektor dapur pacu. Salah satunya adalah peningkatan rasi
Dimensi kompak tapi dengan ruang bagasi lega. Baterai ada di bawah kaki dan bisa dilepas. Kecepatan maksimal 55 km/jam. Honda ICON e: memiliki dimensi yang cukup identik jika dibandingkan dengan Honda EM1 e: yang lebih dulu muncul dan dijual di Indonesia. Namun dari segi visual ada sedikit perbedaan, salah satunya desain ICON e: terlihat lebih tegas di beberapa bagian, tidak seperti EM1 e: yang desainnya cenderung membulat. Dari segi harga ICON e: pun dijual lebih murah, hanya Rp 28 juta on the
Penyebab utamanya adalah tumpukan kerak karbon di ruang bakar. Kerak karbon mengganjal pada ring piston dan klep. Ruang bakar harus dibersihkan. Motor yang sedang dikendarai tiba-tiba mogok, bisa jadi karena hilang kompresi pada mesin. Hilang kompresi? Yup, agar mesin, baik itu mesin 2 tak atau 4 tak, dapat berfungsi dengan baik, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, mesin membutuhkan pasokan bahan bakar yang mencukupi untuk membakar di dalam ruang bakar. Bahan bakar ini biasan
Model barunya berubah total. Punya akomodasi lega. Yamaha FreeGo menjadi salah satu opsi motor matic direntang harga Rp 20 jutaan, yang saat ini pilihannya banyak. Motor matic dengan rentang harga tersebut, rata-rata memiliki fitur yang lebih lengkap ketimbang segmen di bawahnya. Motor yang saat dirilis di IMOS 2022 lalu ini berbanderol Rp 21,4 juta sampai Rp 23,2 juta, on the road Jakarta. Kini harganya mulai dari Rp 22,240 juta untuk tipe Standard dan Rp 24,055 juta untuk tipe Connected, harga

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 32,17 - 36,30 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor