Tim investigasi dibentuk oleh Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menyelidiki viralnya rangka eSAF.
Rangka motor Honda tersebut didapati karat, keropos hingga akhirnya patah, sehingga berita dan juga videonya viral disosial media.
Baca juga : Kemenhub, KNKT dan AHM Bentuk Tim Selidiki Rangka eSAF
Tim ini sudah bekerja sejak Senin (28/8/2023) lalu dan hasilnya menurut KNKT pihak Honda belum perlu melakukan recall atau penarikan kembali.
Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, saat ini tim gabungan dari Kemenhub, KNKT, dan AHM akan mendalami masalah rangka yang diduga mudah keropos dan patah.
"Sebagai bentuk perhatian yang tinggi pemerintah terhadap kasus ini, pemerintah membentuk tim penelitian yang terdiri atas Kemenhub, KNKT dan AHM untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan mitigasi yang tepat agar hal ini tidak terulang," katanya.
Dirinya juga menyebutkan jika AHM masih bisa memproduksi motor-motor yang menggunakan rangka tersebut, dan pihaknya serta Kemenhub akan meninjau langsung produksi motor di pabrik AHM.
"Saat ini belum (berhenti produksi), karena masih dicari. Saya juga tidak tahu error-nya dari mana kecuali itu error karena desain. Tapi kan sekarang kondisinya belum tahu, kita tidak mau membabi buta," katanya.
Baca juga : Honda : Bukan Karat, Bercak Cokelat Pada Rangka eSAF Adalah Silikat
Terkait recall pun Wildan tak ingin memberikan arahan tanpa adanya data yang valid dan komprehensif.
Keputusan perlu atau tidaknya recall, akan diberikan setelah tim gabungan dari Kemenhub, KNKT dan AHM selesai menginvestigasi rangka tersebut.
Rangka jenis ini tak lagi menggunakan pipa bulat yang ditekuk dan kemudian dilas, seperti rangka motor pada umumnya.
Proses pembuatannya berawal dari lembaran pelat baja, yang kemudian dipotong dan dicetak menggunakan mesin press.
Setelahnya rangka tadi dilas titik menggunakan las laser. Bisa dikatakan proses pembuatannya ini mirip dengan pembuatan rangka monokok pada mobil.